BERITA

UPTD Puskesmas Pulau Tiga, Kecamatan Pulau Tiga, Kabupaten Natuna, terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menyediakan berbagai saluran pengaduan bagi masyarakat.
Informasi penanganan pengaduan tersebut disampaikan untuk Semester I Tahun 2026, dengan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun pengaduan melalui call center dan WhatsApp di 0812 6789 1234, Instagram @puskesmas_pulautiga, Facebook Puskesmas Pulau Tiga, website Puskesmas, Kotak Pengaduan yang tersedia di ruang pelayanan, serta SP4N LAPOR! melalui laman lapor.go.id.
Berdasarkan data yang ditampilkan, selama Semester I Tahun 2026 tercatat belum ada pengaduan yang masuk melalui seluruh saluran yang tersedia. Sementara berdasarkan jenisnya, tidak terdapat laporan terkait pelanggaran disiplin, penyalahgunaan wewenang, hambatan dalam pelayanan kepada masyarakat, maupun dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Puskesmas Pulau Tiga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan aspirasi dan pengaduan sebagai bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang transparan, responsif, dan berkualitas.
“Melayani dengan Hati.”


